Berita Jakarta
Kejagung Usut Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Rugikan Negara Nyaris Rp 1 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan pelanggaran hukum di balik proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur
Namun tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017.
Melihat hal itu, Mahfud mengatakan pihak Navayo mengajukan tagihan sebesar USD16 juta kepada Kemhan
Namun pemerintah menolak untuk membayar. Sehingga Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura.
"Berdasarkan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura tanggal 22 Mei 2021, Kemhan harus membayar USD 20.901.209,00 kepada Navayo," kata dia.
"Selain keharusan membayar kepada Navayo, Kemhan juga berpotensi ditagih oleh Airbus, Detente, Hogan Lovells dan Telesat, sehingga negara bisa mengalami kerugian yang lebih besar lagi," tambah Mahfud.
Melihat hal demikian, Mahfud mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kasus dugaan penyelewengan kewenangan di proyek satelit Kemhan itu diusut tuntas.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," ucap dia.(tribun network/dng/dod)
Baca juga: Blusukan Toko dan Bengkel Motor, Polantas Blora Sosialisasi Larangan Knalpot Brong
Baca juga: Deretan Sayuran yang Penting Bagi Ibu Hamil dan Pertumbuhan Janin
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Hero Cash Cash feat Christina Perri
Baca juga: Vaksinasi Anak di Batang Capai 30 Persen, Bupati Wihaji Optimis Target Selesai Dua Minggu