Berita Viral
Anak Kiai Jombang jadi Tersangka Pencabulan, 5 Santriwati Kerap Datang ke Kantor Polisi Tanyakan Ini
Diketahui MSA terjerat kasus pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes), dirinya pun telah ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUNJATENG.COM - Kasus ini sudah lama bergulir namun polisi masih belum menangkap tersangka.
Diceritakan, para korban sudah seringkali menanyakan bagaimana kelanjutan kasusnya.

MSA, (40) anak seorang Kiai di Jombang Jawa Timur, sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat lantaran kasus yang kini menjeratnya.
Diketahui MSA terjerat kasus pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes), dirinya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Jadi Menu Pembuka di Pagi Hari, Benarkah Teh Melati Bermanfaat untuk Kesehatan?
Baca juga: Intrik Politik Level Desa, Video Syur Pak Kades Tersebar Jelang Coblosan
Dan tepatnya kemarin Kamis (13/1/2022), pihak kepolisian mendatangi Komplek Pesantren di Jombang, bermaksud untuk mengantarkan surat panggilan untuk MSA.
Namun kedatangan polisi tersebut justru diadang oleh sejumlah orang, para santri ponpes di antaranya.
Puluhan massa yang mengadang beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan untuk tersangka MSA.

"Video itu Kamis siang. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Pemanggilan tersebut, kata Gatot, adalah panggilan yang kedua. Penyidik pun batal bertemu lantaran MSA tak ada di lokasi.
Pihaknya berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).
Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan.
Lantas berikut fakta-fakta kasus tersebut, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:
Sah jadi tersangka sejak 2021