Berita Regional
Izin Usahanya Rumah Makan, Namun Sajikan Tari Striptis di Dekat Masjid Agung Batam
Hanya berizin sebagai rumah makan sebuah tempat hiburan malam di seberang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau Masjid Agung II Batam.
TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Hanya berizin sebagai rumah makan sebuah tempat hiburan malam di seberang Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau Masjid Agung II Batam menyajikan tarian striptis,
Tempat hiburan itu kini menghebohkan warga batam karena dekat dengan lokasi wisata religi terbesar di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Padahal, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad telah meminta agar lokasi tersebut segera ditutup.
Namun hingga kini tempat hiburan malam itu masih buka.
Baca juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Manchester City Vs Chelsea dan Aston Villa Vs Manchester United
Baca juga: Dibaca Nabi Musa, Berikut Doa Saat Berhadapan Banyak Orang, Bisa Diamalkan saat Akan Pidato
Baca juga: Spot Foto Hingga Nuansa Semilir di Wisata Puncak Serut Blora, Pengunjung Cukup Isi Kas Seikhlasnya
"Iya, benar, mereka masih beroperasi walau kemarin sempat dihebohkan dengan hiburan tari striptis, berdasarkan laporan masyarakat," kata Kasatpol PP Kota Batam, Reza Khadafy, melalui telepon, Sabtu (15/1/2022).
Kebenaran mengenai sajian tari striptis tersebut, kata dia, diketahui dari hasil sidak yang sebelumnya telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam pada, Selasa (10/1/2022) lalu.
"Manajemen THM membenarkan adanya tarian striptis itu. Tapi, itu hanya dihadirkan pada saat prosesi pembukaan THM yang tergolong baru itu," papar Reza.
Tidak hanya itu, fakta lain mengenai tempat hiburan malam itu adalah perizinan yang dimiliki oleh pihak manajemen.
Dari hasil penelusuran, ternyata pihak manajemen hanya mengantongi izin pembukaan rumah makan dari pihak DPM-PTSP Pemkot Batam.
"Hal lain, ternyata mereka hanya punya izin untuk rumah makan saja," kata Reza.
Mengenai permintaan Wakil Wali Kota Batam tentang penutupan tempat hiburan malam itu, Reza menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan hasil BAP kepada DPM-PTSP.
"DPM-PTSP juga sudah turun. Kalau DPM-PTSP suruh kami segel, akan kami segel. Kami tidak bisa bergerak sendiri," kata Reza.
Saat ini, tempat hiburan tersebut mendapat pengawasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam.
"Kami monitor terus, bahkan intel kami juga berada di sana. Begitu ada lagi menyuguhkan tarian erotis langsung kami segel."
"Karena dia tak lagi menyuguhkan tarian striptis, maka kami tunggu keputusan perizinannya di DPM-PTSP," papar Reza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-striptis_20170715_174505.jpg)