Berita Regional
Alasan Kenapa Hukuman Cambuk Kasus Zina di Aceh Lebih Berat untuk Perempuan dibanding Laki-laki
Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengungkap alasan kenapa hukuman cambuk pezina wanita lebih berat dari pria, meski keduanya ditangkap bersama.
TRIBUNJATENG.COM, ACEH - Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengungkap alasan kenapa hukuman cambuk pezina wanita lebih berat dari pria, meski keduanya ditangkap bersama.
Alasan itu dipaparkan Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi setelah kasus perzinaan atau selingkuh di Aceh menghebohkan publik.
Kasus itu menjadi heboh karena hukuman cambuk yang ditermia laki-laki dan perempuan berbeda jumlahnya.
Semua berawal dari pasangan RJ (wanita) dan TS yang bermesraan meski keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.
Baca juga: Heboh Kasus Selingkuh di Aceh, Wanita Dihukum Cambuk 100 Kali, Pria 15 Kali, Alasannya Terungkap
Baca juga: Pengakuan Selebgram Ambon Live Lakukan Adegan Zina Es Batu Ambon : Hanya untuk Bersenang-senang
Baca juga: Curi 3 Bungkus Kacang Mete, Pria Iran Dihukum Cambuk 40 Kali dan Dipenjara 10 Bulan
RJ, seorang perempuan di Kabupaten Aceh Timur dicambuk 100 kali di halaman kantor Dinas Syariat Islam, Aceh Timur pada Kamis (13/1/2022).
Ia dicambuk atas kasus iktilat (bermesraan dengan pasangan tidak sah).
Sementara pasangannya, TS yang tercatat sebagai mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh Timur hanya dicambuk 15 kali.
Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ivan Najjar Alavi mengatakan pihaknya hanya menjalankan eksekusi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI.
Ia juga menjelaskan jika selama proses persidangan, mantan pejabat yang divonis cambuk 15 kali tak mengakui perbuatannya.
“Kita hanya menjalankan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung."
"Dalam kasus ini, mantan pejabat itu tidak mengakui perbuatannya selama proses persidangan, sedangkan yang ibu ini mengakui perbuatannya,” kata Ivan.
Bercumbu dan ditangkap warga
Kasus tersebut berawal pada Oktober 2018.
Hari itu, mantan Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Aceh Timur mendatangi rumah RJ di Kecamatan Paureulak, Aceh Timur.
Saat itu suami RJ tak ada di rumah.