Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Mobil LCGC Jadi Murah, Pemerintah Perpanjangan Insentif PPnBM Sektor Otomotif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui program relaksasi PPnBM untuk mobil LCGC di 2022, sebagai bagian dari Program PEN 2022.

Editor: Vito
Tribun Jakarta/Jeprima
ilustrasi - varian Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Agya 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil LCGC di 2022, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebagai informasi, mobil jenis low cost green car (LCGC) pada 2022 dikenai PPnBM 3 persen. Dengan disetujuinya insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP), maka pajaknya akan menjadi 0 persen. Hal itupun akan membuat harga mobil menjadi lebih murah.

"Diskon PPnBM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Pak Presiden menyetujui telah diberikan juga fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP) khusus untuk sektor otomotif," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (17/1).

Menurut dia, diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 200 juta (LCGC).

PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen, khusus kuartal I/2022 pemerintah tidak mengenakan pajak atau 0 persen, alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.

"Mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC, PPnBM adalah 3 persen, di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas 0 persen," ucap Airlangga.

Besaran diskon pajak itu kemudian dikurangi sedikit demi sedikit di tiap kuartal. Pada kuartal II, pemerintah hanya memberi diskon sebesar 2 persen, sehingga pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen.

Kemudian di kuartal III, diskon PPnBM kembali dikurangi hanya sebesar 1 persen. Dengan kata lain, pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen sisanya. "Dan di kuartal IV, bayar penuh sesuai tarifnya yaitu 3 persen," ucap Airlangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon PPnBM untuk otomotif dengan rentang harga antara Rp 200 juta-Rp 250 juta.

Biasanya untuk tipe tersebut, pemerintah mengenakan diskon PPnBM sebesar 15 persen.

Diskon itupun hanya berlaku di kuartal I/2022. "Di kuartal I diskonnya 50 persen DTP, sehingga bayar 7,5 persen, dan di kuartal II bayar full (tanpa diskon PPnBM)," tutur Airlangga. (Tribun Network)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved