Berita Viral
Tahukah Anda Jika Pelat Nomor Kendaraan C Tidak Ada di Indonesia? Ini Alasannya
Apakah Anda tahu kalau tidak ada pelat nomor dengan huruf C? Ternyata ada cerita di baliknya lho
Editor:
muslimah
Ketika bahasa Indonesia menggunakan ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.
Huruf TJ rupanya tak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda sehingga tak ada kode wilayah C.
Meski demikian pelat nomor ini rupanya digunakan untuk kendaraan khusus dan bukan pribadi.
Misal pelat nomor dengan kode CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.
Sementara itu, pelat nomor dengan kode CD adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.
Nah, udah enggak penasaran kan kenapa pelat nomor kendaraan dengan kode huruf C tidak ada di Indonesia. (TribunSolo.com)