Berita Slawi
Begini Cara Dishub Kurangi Risiko Kecelakaan di Area Alun-alun Hanggawana Slawi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal memasang pembatas jalan (water barrier) di area Alun-alun Hanggawana Slawi
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal memasang pembatas jalan (water barrier) di area Alun-alun Hanggawana Slawi, tepatnya di samping kantor Pemkab sampai di depan gedung Korpri atau rumah dinas DPRD.
Adapun pemasangan sendiri sudah dilakukan sejak Senin (17/1/2022) kemarin oleh beberapa petugas.
Saat dimintai keterangan mengenai pemasangan water barier, Kepala Dishub Kabupaten Tegal Uwes Qoroni menjelaskan, hal tersebut dilakukan dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi bahkan hampir setiap minggu.
Baca juga: Bantu Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Tegal, RSI PKU Muhammadiyah Singkil Door To Door
Baca juga: PMI Kab Tegal, Polsek Jatinegara, dan Dinsos Berikan Bantuan kepada Warga Terdampak Tanah Bergerak
Baca juga: Video 12 Rumah di Desa Padasari Tegal Terdampak Bencana Tanah Bergerak
Mengingat di titik yang saat ini sudah ditutup dengan pembatas jalan, jika dari arah samping kantor Pemkab dan hendak belok ke kanan (arah kantor Dinas Kesehatan) cukup riskan, terlebih berpas-pasan dengan kendaraan yang dari arah depan Gedung Korpri atau dari sebelah kiri Alun-alun Hanggawana dan lurus.
"Kami sebetulnya sudah dua bulan ini melakukan rekayasa lalu lintas di area Alun-alun Hanggawana Slawi dan mengatur sedemikian rupa."
"Tapi masih saja terjadi kecelakaan bahkan Senin kemarin."
"Akhirnya titik krusial yang sering terjadi kecelakaan kami tutup dengan pembatas jalan kurang lebih sekitar 20-30 meteran," ungkap Uwes, pada tribunjateng.com, Selasa (18/1/2022).
Maka saat ini, lanjut Uwes, pengendara yang dari arah samping kantor Pemkab Tegal hanya diperbolehkan bolek ke kiri (arah Dinas Kesehatan).
Jika ingin ke arah kanan (Brigif Dewa Ratna) harus memutari Alun-alun Hanggawana Slawi dahulu baru bisa belok.
Begitu juga pengendara yang dari arah samping kantor Pemkab Tegal hendak lurus (arah Dikbud) saat ini tidak bisa harus belok kiri terlebih dahulu.
"Harapan kami dengan pemasangan pembatas jalan ini, semoga tidak terjadi lagi kecelakaan atau setidaknya mengurangi risiko."
"Pengendara agak mutar balik sedikit tapi jaraknya tidak jauh, terpenting tidak sering terjadi kecelakaan lagi di titik tersebut," ujarnya.
Pemasangan pembatas jalan, menurut Uwes juga untuk menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat mengenai seringnya kecelakaan di area Alun-alun Hanggawana Slawi.
Sedangkan lokasi lain yang angka kecelakaannya tinggi sesuai hasil laporan masyarakat ada dua titik, yaitu di Alun-alun Hanggawana Slawi dan satu lagi ada di depan kantor radio pertiwi atau Slawi FM.
"Jika masyarakat memiliki informasi mengenai titik-titik mana saja yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas bisa langsung informasikan ke kami."