Haris Azhar Trending Twitter Didatangi Polisi dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Selasa (18/1) pukul 08.00 WIB, keduanya didatangi pihak kepolisian dimasing-masing kediaman untuk dijemput paksa ke Polda Metro Jaya.
Penjemputan paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti itu disebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kabar itu disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.
"Pagi ini sekitar Pukul 08.00 ada 5 Polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti, mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya, alasan mau jemput Paksa untuk pemeriksaan," kata Isnur dalam pesan singkatnya.
Meski begitu, Fatia dan Haris menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dengan ini kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti," imbuh Isnur.
Kabar penjemputan Haris Azhar sontak menjadi trending Twitter hari ini, Selasa (18/1/2022).
Gara-gara podcast soal Luhut Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berkaitan dengan pencemaran nama baik.
"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Luhut mengatakan, dia telah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali sebelum melaporkan mereka.
Adapun, Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena menyinggung nama baiknya dan keluarga.
"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (untuk) minta maaf tidak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.
Seperti dikutip Kompas TV, sebelumnya Luhut dan tim pengacara berencana melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal Youtube.