Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haris Azhar Trending Twitter Didatangi Polisi dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
istimewa
Haris Azhar Trending Twitter Didatangi Polisi dan Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Luhut dan tim pengacaranya sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa Hukum Fatia, Julius Ibrani mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Kata 'bermain', lanjut Julius, merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.

"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non governmental organisation).

Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

Pada tanggal 15 November 2021, Luhut Pandjaitan dan Haris seharusnya melakukan proses mediasi.

Namun, Haris Azhar dan Fatia tidak datang.

Luhut sebagai pelapor bersikukuh kasus itu tetap lanjut hingga pengadilan.

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved