Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Remaja di Sidoarjo Ini Menyelinap Masuk Kamar Nenek Usia 50 Tahun, Lalu Merudapaksa

Polisi menciduk remaja yang berbuat tak senonoh terhadap perempuan yang sudah berumur di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor: moh anhar
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Polisi menciduk remaja yang berbuat tak senonoh terhadap perempuan yang sudah berumur di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Remaja itu adalah BS, yang masih berstatus pelajar usia 18 tahun.

Ia melakukan perbuatan yang tak pantas dengan merudapaksa seorang perempuan berusia 50 tahun.

Saat beraksi, pelaku BS mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Perkara itu sedang dalam penyidikan petugas,” kata Ipda Tri Novi Handono, Selasa (18/1/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban.

Saat itu korban sedang berada di rumah sendirian.

Dini hari itu, perempuan tersebut sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu.

Tiba-tiba pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.

Kemudian, pelaku langsung membekap mulut korban dan menggenggam kedua tangan korban.

Lutut pelaku juga menekan perut korban sehingga perempuan itu tak bisa melawan sama sekali.

Dalam kondisi tersebut, pelaku juga mengancam akan menghabisi nyawa korban jika tidak bersedia melayani nafsu bejat pelaku.

Dari sana, pelaku kemudian menodai korban.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, remaja itu kemudian meninggalkan korban begitu saja.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved