Berita Video
Video Geger Guru Silat Ajak Murid di Bawah Umur Check In di Hotel 5 Kali
Seorang guru silat asal Sragen ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis 15 tahun yang juga muridnya sendiri.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: abduh imanulhaq
Hingga akhirnya pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu (12/1/2022) pukul 14.30.
"Korban masih duduk dibangku SMP dan AC sudah berkeluarga."
"Keterangan korban sudah lima kali (hubungan badan)," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Ais).
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:
Berita Terkait