Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

HET Minyak Goreng Rp 14 Ribu Diterapkan, Super Indo Kudus Diserbu, Pembelian Maksimal Dua Liter

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter disambut antusias warga masyarakat

Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  ‎Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter disambut antusias warga masyarakat.

Satu di antaranya Super Indo Kudus yang sudah menerapkan harga minyak goreng terbaru sebesar Rp 14 ribu per liter, mulai hari Rabu (19/1/2021) ini.

Store Leader Super Indo Kudus, Devi Mustikawati menyampaikan, pihaknya sudah menerapkan harga minyak goreng terbaru tersebut.

Hal itu membuat banyak konsumen berbondong-bondong membeli minyak goreng di sana.

"Baru mulai ramai jam 11 tadi sudah diserbu pembeli. Stok saat ini kami pastikan aman," jelas dia, Rabu (19/1/2021).

Untuk menjaga pasokan aman, dan mencegah konsumen memborong minyak goreng, maka pihaknya membatasi pembelian.

Setiap konsumen hanya dapat membeli maksimal dua liter minyak goreng.

"Maksimal pembelian dibatasi dua liter," ujar dia.

Menurutnya, penyesuaian HET tersebut dinilai mampu meningkatkan jumlah penjualan.

Pasalnya, ketika harga tinggi Rp 20 ribu per liter, penjualan minyak goreng hanya satu karton per hari.

"Penjualan minyak goreng tergantung promonya, kalau nggak ada promo paling satu karton. Tapi karena penyesuaian harga ini kemungkinan penjualannya naik," katanya.

Sementara itu, ‎Naylarofiati‎ (30) warga Loram Kulon, Kabupaten Kudus, kesulitan mencari minyak goreng saat harga tinggi.

Beruntung hari Rabu (19/1/2022) ini, memperoleh informasi ada penyesuaian harga minyak goreng.

"Tadi saya di tempat lain harganya masih tinggi, tapi apat informasi di Super Indo harganya Rp 14 ribu ‎jadi saya ke sini," ujar dia.

Dia berterima kasih kepada Super Indo yang sudah menyesuaikan harga tepat sesuai instruksi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon).

Pasalnya, di beberapa tempat perbelanjaan masih menggunakan banderol di atas HET.

‎"Terima kasih sekali pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga minyak goreng," ujar dia.

Diketahui, berdasarkan pantauan harga di pasar tradisional belum melakukan penyesuaian harga.

Kementerian memberikan waktu untuk pasar traisional menyesuaikan harga selambat-lambatnya satu minggu. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved