Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Pengacara Bandar Arisan Online Bodong Minta Reseller Lain Diperiksa

Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng tangkap dua wanita pelaku arisan online bodong yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak.

"Klien kami dilaporkan oleh enam orang member satu diantaranya berinisial B. Klien kami juga telah mengembalikan sebagian uang pelapor," tuturnya.

Ia meminta kepada Polisi agar reseller juga menjadi tersangka. Pihaknya mendorong kepada Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan kepada reseller lain.

"Jadi Polisi harus cari pembanding reseller lain. Rata-rata reseller tersebut macet. Kalau klien kami yang macet sekitar Rp 1 miliar dari 16 member. Yang lapor hanya 6 member," tandasnya,(*)

TONTON JUGA DAN SUSBCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved