Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Kenapa Cerai Jadi Solusi Maka Pasangan Disarankan Saling Memaafkan

Tingginya kasus perceraian di Jawa Tengah, yang didominasi oleh istri gugat cerai mendapat tanggapan dari Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah

Penulis: faisal affan | Editor: Catur waskito Edy
Tribunnews.com
Ilustrasi cerai 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tingginya kasus perceraian di Jawa Tengah, yang didominasi oleh istri gugat cerai mendapat tanggapan dari Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir.

Dia menjelaskan bahwa tujuan pernikahan yakni mencapai hubungan yang sakinah mawadah warahmah.

Namun dalam perjalanan berumah tangga, ada banyak masalah yang timbul.

"Ketika kita menikah itu kita disaksikan antar manusia, dan tidak lupa Allah juga menyaksikan.

Janji yang diucapkan harus bisa dipertanggung jawabkan.

Namun ketika ada persoalan yang sudah tidak bisa lagi diselesaikan, maka cerai jadi jalan satu-satunya," jelasnya.

Namun sebelum memutuskan untuk bercerai, sebaiknya kedua belah pihak melakukan mediasi.

Bisa melalui kedua orangtua masing-masing atau keluarga besar. Jika masalahnya ada pada faktor ekonomi, lebih baik dibicarakan dahulu.

"Ekonomi memang kerap menjadi alasan pertengkaran. Namun sebaiknya dibicarakan baik-baik terlebih dahulu.

Tapi jika masalah ditimbulkan karena ada orang ketiga, cobalah untuk memaafkan. Jika memang orang tersebut bisa berubah," tambahnya.

Berdasarkan keputusan beberapa ulama di Indonesia, istri memiliki hak untuk cerai gugat. Namun harus dicatatkan oleh negara melalui Pengadilan Agama.

Tidak hanya melalui prosedur siri berdasarkan ucapan saja.

"Sebenarnya melalui ucapan saja sudah dikatakan bercerai. Tapi harus dicatatkan melalui Pengadilan Agama.

Karena perceraian diatur dalam undang-undang. Ini untuk menghindari masalah-masalah yang bisa timbul usai perceraian," ucap Tafsir.

Di dalam Islam, suami bisa mengucapkan talak kepada istrinya hanya melalui ucapan saja.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved