Berita Nasional
KPK Tangkap 3 Orang dalam OTT di Surabaya: Hakim, Panitera, dan Pengacara
Rabu (19/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (19/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.
KPK mengonfirmasi ada penambahan pihak yang diamankan.
Sosok tersebut berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca juga: Bupati Langkat Sempat Kabur saat Dikejar KPK lalu Menyerahkan Diri ke Polres Binjai
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.
Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan panitera dan pengacara tersebut.
Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Hakim Turut Diamankan dalam OTT KPK di Surabaya
Baca juga: Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Kekayaan Rp85 Miliar