Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Selebgram Ayu Thalia Jadi Tersangka Setelah Melaporkan Anak Ahok, Nicholas Sean

Bermula dari melapor menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok, Nicholas Sean, Selebgram Ayu Thalia kini jadi tersangka

Editor: rival al manaf
Tribunnews.com
Ayu Thalia dan Nicholas Sean (kolase tribunnews) 

"Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," kata Ramzy, Rabu (1/9/2021).

Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman.

Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom yang tak lain milik rekan Sean.

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Jadi tidak pernah ada sentuhan fisik," ujar Ramzy.

Belakangan, Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan Sean dibuat di Mapolres Jakarta Utara pada 31 Agustus, hanya berselang empat hari dari laporan Ayu ke Polsek Penjaringan.

Ramzy menyebut laporan balik ini dilayangkan kliennya karena tidak terima atas fitnah yang disampaikan Ayu.

"Bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata Ramzy.

Memasuki bulan Desember 2021, polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu.

Kasus itu dihentikan karena Sean dinilai tidak terbukti menganiaya Ayu.

"Karena tidak terbukti kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Disaat bersamaan, polisi masih menyelidiki laporan Sean terhadap Ayu terkait dugaan pencemaran nama baik.  

Belakangan polisi menetapkan Ayu sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Sean.

Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved