Berita Regional
Siswi SMP di Kupang Dirudapaksa Seorang Kakek Berulang Kali hingga Hamil
Seorang kakek berinisial MM alias Marthen (73) melakukan perbuatan keji di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TRIBUNJATENG.COM - Seorang kakek berinisial MM alias Marthen (73) melakukan perbuatan keji di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
MM tega merudapaksa seorang pelajar tetangganya, IOB (15).
IOB merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Kondom Menjadi Saksi Meninggalnya Kakek 68 Tahun Seusai Kencan di Kudus
MM melancarkan aksi bejatnya itu berulang kali.
Korban kini tengah hamil akibat perbuatan MM.
Kasus yang terjadi pada bulan Mei 2021 lalu baru dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara pada Rabu 19 Januari 2022.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana yang dikonfirmasi Rabu 19 Januari 2022 membenarkan kejadian ini.
"Kasus ini dilaporkan ibu korban YB (43) ke polisi," Kata dia
Korban dicabuli di rumah pelaku yang berdekatan dengan rumah korban.
Dalam laporannya ke polisi, korban didampingi ibunya mengaku kalau pada bulan Mei 2021 lalu sekitar pukul 16.00 wita, korban pulang dari sekolah SMP di Kecamatan Amfoang Utara.
Saat tiba dirumah, korban langsung bertukar pakaian seragam sekolah.
Tiba-tiba pelaku memanggil korban untuk ke rumah pelaku karena jarak rumah korban dan pelaku hanya bersebelahan saja.
Karena merupakan tetangga dekat, korban pun langsung ke rumah pelaku.
Namun saat tiba di dalam rumah, pelaku langsung menarik korban ke kamar.
Pelaku memaksa korban membuka pakaian.