Berita Nasional
Ahmad Rihanto Mengaku Tak Tahu Alasan Ditangkap Bersama Hakim Itong dalam OTT KPK di Surabaya
Pihak swasta yang terjaring dalam operasi senyap ini, Ahmad Rihanto mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap KPK.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (19/1/2022).
Sebanyak lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat.
Mereka tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.21 WIB.
Baca juga: KPK Tangkap 3 Orang dalam OTT di Surabaya: Hakim, Panitera, dan Pengacara
Pihak swasta yang terjaring dalam operasi senyap ini, Ahmad Rihanto mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap KPK.
Dia juga mengaku bingung alasan tim KPK membawanya ke Gedung Dwiwarna KPK.
"Saya enggak tahu, enggak tahu, tahu-tahu sudah di sini," ucap Ahmad saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Sementara itu, Hakim Itong Isnaeni Hidayat bungkam saat tiba di Markas KPK.
Dia memilih langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk kembali diinterogasi penyelidik.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Surabaya pada Rabu (19/1/2022).
Sejumlah uang disita dari penangkapan itu.
"Mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Ghufron mengatakan saat ini KPK baru menemukan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan ini.
Namun, total itu bisa bertambah karena pencarian barang bukti masih dilakukan.
"Kami terus melakukan pengembangan," kata Ghufron.
Sosok Itong Isnaeni