Berita Viral
Ancam Mau Tebas Anaknya Pakai Parang, MP Tersungkur Tewas Dihantam Kayu Bakar
MP (55) warga Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara tewas di tangan sang anak berinisial AP
TRIBUNJATENG.COM,TOBA - MP (55) warga Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara tewas di tangan sang anak berinisial AP (20).
MP tewas setelah sebelumnya sempat mengancam sang anak menggunakan senjata tajam.
Dalam gelar rekontruksi yang dilakukan Polres Toba bersama jaksa penuntut umum (JPU), terungkap aksi nekat AP bermula pada Selasa (28/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu AP berada di dapur rumah, sementara korban MP berada di kamar mandi.
Baca juga: Kesaksian Wasirah Selamat dari Kecelakaan Maut Balikpapan, Cuma Lecet saat 4 Orang Didekatnya Tewas
Baca juga: Taufik Hidayat Bicara Soal Calon Lawan PSIS Semarang, Ini yang Perlu Diwaspadai dari Madura United
Ketika itu ayah dan anak ini terlibat cekcok mulut.
Korban yang merasa kesal lantaran sang anak membantah perkataannya kemudian keluar dari kamar mandi sambil mengambil sebilah parang dan menodongkan parang tersebut ke leher anaknya.
"Saat itu korban berkata dalam bahasa Batak kepada tersangka 'hu pamate maho di son' (ku bunuhlah kau di sini)," ujar Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Jumat (21/1/2022).
Tersangka yang merasa diancam kemudian mondorong tubuh ayahnya hingga terjatuh.
Selanjutnya, tersangka mengambil sebatang kayu bakar dari atas perapian di dapur rumah.
Tanpa pikir panjang, tersangka memukul bagian kepala ayahnya sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
Tersangka kembali memukul bagian tubuh korban sebanyak dua kali hingga kemudian korban meninggal dunia di tempat.
"Saat itu tersangka langsung memberitahukan peristiwa itu kepada saksi (warga)," kata Bungaran.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat atas Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(tribun-medan.com)