Berita Regional
Sales di Lampung Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal Setelah Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Seorang warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, membuat laporan palsu ke polisi. Firdaus Ahmad Afriyanda (23) mengaku menjadi korban begal.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, membuat laporan palsu ke polisi.
Firdaus Ahmad Afriyanda (23) mengaku menjadi korban begal.
Firdaus yang berprofesi sebagai sales tersebut nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp3,7 juta milik perusahaan telah dipakai untuk membayar utang dan bermain judi online bola.
Baca juga: Polisi Buru Pembuat Senjata Tajam Khusus untuk Tawuran Pelajar di Tangerang
Sebelumnya kepada kepolisian ia mengaku telah menjadi korban pembegalan di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) lalu.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri menjelaskan dalam laporanya Firdaus mengaku dirinya diadang dua orang bersenjata dan merampas tasnya yang berisi uang.
"Dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan sepulang dari kantornya mengaku dibegal.
Ia berpura-pura diadang oleh dua orang dengan menggunakan senjata api. Uang Rp 3,7 juta raib dirampas dari dalam tas," kata Atang, Kamis (20/1/2022).
Mendapat laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga meminta keterangan kepada saksi dan warga sekitar.
Di lokasi kejadian, polisi curiga dengan keterangan Firdaus yang berubah-ubah.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya aksi pembegalan seperti yang dilaporkan Firdaus.
Setelah didesak, pria itu akhirnya mengaku peristiwa pembegalan itu hanyalah rekayasa belaka.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.
Meski demikian, ia harus mempertanggungjawabkannya.
Ia bakal dijerat pasal 220 dan pasal 266 tentang laporan palsu.