Berita Regional
Sales di Lampung Buat Laporan Palsu Mengaku Dibegal Setelah Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Seorang warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, membuat laporan palsu ke polisi. Firdaus Ahmad Afriyanda (23) mengaku menjadi korban begal.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Ia terancam 7 tahun kurungan penjara.
Firdaus mengaku nekat membuat laporan palsu karena sudah menggunakan uang perusahaan untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online.
"Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu," kata Firdaus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Uang Setoran untuk Judi Online, Sales di Lampung Nekat Buat Laporan Palsu Mengaku Korban Begal
Baca juga: Viral Video Kampung Mati di Bekasi, Warga Sekitar Geram dan Sebut Itu Hoaks