Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Parkir Mobil Rp 10 Ribu-15 Ribu di Kawasan Lawang Sewu Dipergoki Satpol PP Kota Semarang

Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, Dishub Kota Semarang, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melakukan razia parkir di kawasan Lawang Sewu.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Berikut ini video Parkir Mobil Digetok Rp 10 Ribu-15 Ribu di Kawasan Lawang Sewu Dipergoki Satpol PP Kota Semarang

Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah melakukan razia parkir di kawasan Lawang Sewu, Jumat (21/1/2022). 

Razia dilakukan usai adanya laporan masuk kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bahwa di Lawang Sewu terdapat pungutan parkir melebihi ketentuan.

Padahal, retribusi parkir tepi jalan umum sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2018 dikenakan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 3.000 kendaraan roda empat, dan Rp 15 ribu untuk kendaraan roda enam atau lebih. 

Sedangkan, tarif parkir khusus sesuai dengan Perwal Nomor 37 Tahun 2021 sebesar Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp 15 ribu untuk kendaraan roda enam atau lebih. 

Kepala Satpol PP kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, setelah dicek memang terdapat juru parkir (jukir) yang memungut melebihi ketentuan peraturan wali kota (perwal).

Parkir roda empat dipatok tarif sekitar Rp 10 ribu - 15 ribu. 

Dia meminta, lima jukir di kawasan Lawang Sewu membuat surat pernyataan akan memungut tarif parkir sesuai perwal.

Surat tersebut pun dibubuhi materai. 

Dia juga mengingatkan para jukir agar tidak melanggar hal serupa.

Jika kemudian hari didapati ada pelanggaran, pihaknya bersama tim saber pungli akan menindak tegas. 

Pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan bahwa aturan benar-benar ditaati.

Tujuaannya, agar wisatawan merasa nyaman saat berkunjung ke Kota Semarang. 

"Kalau besok kami dapati kejadian seperti ini, langsung kami tindak bersama tim Saber Pungli," tegasnya. 

Kepala Satpol PP Jateng, Budi Santoso menambahkan, razia ini dilakukan lantaran adanya sejumlah wisatawan yang mengeluh ke Gubernur Jateng karena tarif parkir yang tinggi 

"Banyak wisatawan yang mengeluh soal pungutan tarif parkir di Lawang Sewu yang melebihi batas. Keluhannya disampaikan melalui media sosial. Wisatawan engga nyebut nominalnya tapi yang jelas melebihi batas," katanya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved