Berita Regional
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Dicopot Diduga Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berkaitan dengan kasus dugaan suap
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berkaitan dengan kasus dugaan suap.
Ia diduga menerima suap dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Diketahui, kasus ini terungkap saat HM Rusdi, pengacara Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan.
Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba itu menyatakan sisa uang suap juga digunakan membeli sepeda motor hadiah anggota TNI AD.
Baca juga: Bocah Selamat Tanpa Luka Meski Mobilnya Nyaris Tak Berbentuk Setelah Kecelakaan Maut Balikpapan
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Suap dari Bandar Narkoba, Ternyata Kasusnya Berliku
Baca juga: Kanit Narkoba Polrestabes Medan Disebut Terima Uang Suap Rp350 Juta untuk Bebaskan Bandar Sabu
Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakan membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan membayar pers release.
Dalam pengakuan terdakwa, jumlah uang yang dipakai sebanyak Rp 75 juta, dari Rp 300 juta bersumber dari Imayani, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Tak pelak, kabar ini pun mengagetkan banyak pihak, termasuk hakim di PN Medan, beserta pengunjung sidang yang menghadiri sidang kasus kepemilikan narkoba Bripka Ricardo Siahaan.
Sementara itu, Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi soal fakta persidangan ini membantah bahwa dia menggunakan uang suap untuk membeli motor hadiah anggota Kodam I/BB.
"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko.
Dia beralasan, bahwa pemberian motor tidak ada hubungannya dengan uang suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus
"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," kata Riko berusaha mengelak.
Ditanya lebih lanjut soal uang suap yang katanya dipakai untuk membayar pers release, Riko menoleh ke wartawan dengan tatapan tajam.
"Hah, press rilis untuk apa," katanya.
Ditanya mengenai langkah ke depan soal fakta persidangan, Riko cuma mengucap terima kasih.
"Terima kasih ya. Ini langkah mau masuk ruangan," katanya sembari menuju aula Polda Sumut.