Wawancara Khusus
WAWANCARA Ubedilah Badrun : Anak Pejabat Beli Saham di Bursa Efek, Uangnya dari Mana?
Nama Ubedilah Badrun belakangan ramai diperbincangkan di media massa maupun di media sosial setelah ia dengan berani melaporkan Gibran Rakabuming
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Nama Ubedilah Badrun belakangan ramai diperbincangkan di media massa maupun di media sosial setelah ia dengan berani melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tuduhannya terhadap dua putra Presiden Joko Widodo itu tidak main-main. Ia menduga kakak beradik itu terlibat kasus dugaan nepotisme dan tindak pidana pencucian uang.
Sontak laporan Ubedilah ke KPK itu kemudian menuai kontroversi.
Ada yang bilang argumentasi laporannya lemah.
Ia bahkan kemudian dilaporkan balik ke polisi oleh kelompok pendukung Presiden Jokowi yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman).
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menuding pria yang akrab disapa Ubed itu terafiliasi partai politik tertentu.
Namun Ubed membantah tudingan itu.
”Saya ini ASN (Aparatur Sipil Negara, red), ya enggak boleh berpartai. Kalau berpartai saya sudah dipecat dari dulu," kata Ubed saat menyambangi kantor Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (21/1).
Berikut petikan wawancara khusus Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun:
Anda menjadi sosok yang viral setelah mengadukan dua anak presiden ke KPK. Bisa cerita apa yang anda alami setelah pasca-laporan ke KPK itu?
Begitu keluar dari KPK, ada media tahu saya pengamat politik, dan saya jawablah pertanyaan itu. Rupanya itu jadi berita yang meluas.
Ya setelah itu mulai teror dalam bentuk narasi-narasi sarkastik di media social. Cukup masif dan bahasanya bukan hanya kebun binatang, tapi juga ada urusan nyawa.
Tapi saya cek followernya, oh ternyata akun baru.
Mungkin fake account. Jadi saya enggak anggap seriuslah. Ada juga orang yang tidak saya kenal datang ke samping rumah, duduk 20 menit kemudian dia pergi karena ada tetangga saya datang.
Risiko itu sudah anda perkirakan sebelumnya?
Saya ada semacam kekhawatiran, tetapi saya langsung mengoreksi niat saya, oh niat saya untuk praktik KKN berhenti, memberikan dampak besar bagi bangsa ini.
Lalu pasti orang akan banyak yang tidak suka.
Tapi karena niat saya baik saya yakin orang juga akan berpikir rasional, apa sih utama dari agenda yang saya lakukan
Banyak sekali info tentang anda yang beredar, salah satunya anda disebut sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Apa benar informasi tersebut?
Bagi saya aneh mereka membuat kesimpulan hanya sebatas permukaaan. Saya itu diundang partai sebagai akademisi untuk memberikan keilmuan saya, ya saya sampaikanlah materi tentang pelatihan.
Memangnya sering diundang partai?
Ya tidak sering juga. Pas mau pemilu saja mungkin karena fotonya ada ya. Dan itu tidak hanya PKS. Bahkan yang jauh lebih intensif yang dekat dengan saya justru PDIP.
Saya pernah diundang PDIP, bahkan mendidik dalam arti tertentu kader PDIP yang sekolah S1 politik. Bahkan orang terdekatnya Bu Mega pernah sama saya.
Partai lain, Generasi Muda Golkar, Partai Demokrat, juga pernah mengundang saya. Itu biasa saja. Masa gara-gara saya ngisi pelatihan PDIP saya disebut kader PDIP. Kan enggak.
Apalagi posisi anda sebagai ASN?
Iya enggak boleh berpartai, kalau sudah berpartai saya sudah dipecat dari dulu.
Setelah melaporkan Gibran dan Kaesang, apakah anda sudah dimintai keterangan lanjutan oleh KPK?
Belum. Dari informasi yang saya terima, KPK sedang memverifikasi laporan saya, melihat apakah data yang kami sampaikan ke KPK itu valid atau tidak.
Saya kira itu prosedur yang wajar dan itu jalan yang terbaik. Saya memilih jalan tersebut karena inilah jalan hokum, bukan jalan di luar hukum.
Ngomong-ngomong apakah anda masih punya kepercayaan terhadap KPK?
KPK memang sedang mengalami penurunan kepercayaan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu saya memberi ruang optimistis itu kepada KPK untuk memulihkan kembali tingkat kepercayaan terhadap mereka.
Ini bisa menjadi mementum agar KPK serius.
Mudahan KPK masih memberi kepercayaan dalam rangka membangun satu pandangan baru tentang KPK bahwa KPK bekerja profesional.
Terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang, kapan anda mulai tertarik mendalami masalah ini?
Sebetulnya hampir setiap hari saya menulis khusus soal reformasi. Saya menulis juga soal oligarki dan korupsi, dan soal runtuhnya sebuah kekuasaan, itu hampir intensif saya menulis tentang itu.
Nah, ini juga sebetulnya ini saya berpikir menjadi tulisan saya berikutnya, tapi karena saya memerlukan data lebih valid, akhirnya saya melakukan riset lebih dalam, termasuk mencari dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa betul perusahaan ini ada relasi antara putra dari petinggi republik ini dan putra dari petinggi perusahaan besar.
Anda melakukan pengumpulan data, tentu ada pihak yang membantu. Apakah anda punya tim untuk mengumpulkan data memahami konteks masalah?
Kalau soal data, kawan-kawan aktivis 98 itu kan banyak yang sudah menjadi profesional di banyak tempat.
Ada yang jadi advokat, ekonom, pebisnis, aktivis kemanusiaan, dll. Mereka semua teman diskusi yang sangat berharga.
Saya juga diskusi dengan para akademisi, profesor, termasuk ekonom yang cukup dikenal di publik; Faisal Basri, Bima Yudistira, termasuk Rizal Ramli dan beberapa ekonom lain yang cukup tajam analisisnya.
Saya lihat 'oh iya juga' kalau pandangan mereka sebetulnya ada transaksi yang tidak wajar itu dibenarkan oleh para ekonom itu.
Lalu apa inti dari temuan riset yang dilakukan terkait dua putra presiden itu?
Ada dugaan tindak pidana korupsi, bisa dalam bentuk pola baru gratifikasi, bisa juga dalam bentuk pola baru suap.
Kalau suap itu berarti by design, ada semacam meening di situ, ada pemahaman kesepakatan, persengkokolan itu nanti ada korelasi dengan nepotismenya.
Kalau gratifikasi itu tanpa persengkokolan, dia semacam hanya memberi hadiah. Itu kan bagian dari bingkai undang-undang tipikor.
Kalau riset anda ini lebih ke arah mana?
Bisa jadi pola baru suap dalam bentuk baru
Jadi lebih condong kepada suap daripada gratifikasi?
Sebetulnya dua itu memungkinkan, karena kan kita sebut sebagai dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang, karena di situ ada pergeseran uang, pergeseran kepemilikan saham dll.
Menurut riset anda modusnya seperti apa?
Singkatnya misalnya anda punya saham di perusahaan A penuh, terus anda mengajak saya sebagai anak petinggi, tiba-tiba saya menjadi pemilik mayoritas saham anda.
Bisa jadi itu betul-betul ada share holder atau share kosong gitu?
Betul, itu kan perlu dicek, ada transaksinya dong. Nah, itu otoritas KPK untuk mengetahui itu.
Itu kan tanda tanya besar, termasuk juga karena ini anak pejabat publik membeli saham di bursa efek, itu uangnya dari mana?
Karena bisnisnya juga biasa-biasa saja sebetulnya. Kalau dibandingkan ada juga kan bisnis lain yang disuntik oleh Ventura yang sama, angkanya enggak jauh berbeda, tapi yang lain itu lebih keren, lebih ada di mana-mana.
Tapi yang ini enggak begitu laris juga. Saya dapat data sehari paling ya lima orang beli, jadi itu maksud saya aneh.
Jadi anda pengin bilang ‘tolong dong lakukan pembuktian terbalik’, bergitu?
Iya semacam itulah. Pembuktian terbalik itu adalah seseorang harus membuktikan dari mana dia mendapatkan uang. Karena ini adalah anak pejabat publik, dan itu terjadinya baru akhir tahun lalu beli saham dst.(tribun network/den/riz/dod)
Baca juga: BERITA LENGKAP : Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Penerima Suap, Interupsi Saat Konpers KPK
Baca juga: OPINI Aloys Budi Purnomo Pr (Ke)pemimpin(an) Ekoteologis Interreligius Merawat Bumi
Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Kunci Gitar Cobalah Mengerti Peterpan feat Momo Geisha
Baca juga: Hotline Semarang : Benarkah Pemkot Semarang Gratiskan Biaya Pemakaman?