Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kabar Gembira, Tahun Ini Ketua RT dan RW di Jepara Dapat Bantuan Pemerintah Rp 150 Ribu per Bulan

Mulai 2022 ketua RT dan Ketua RW menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Para ketua RT dan ketua RW itu menerima Rp 150 ribu

Humas Pemkab Jepara
Bupati Jepara, Dian Kristiandi saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan bantuan Pendopo RA. Kartini Jepara, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ketua RT dan Ketua RW menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Para ketua RT dan ketua RW itu menerima Rp 150 ribu setiap bulan selama 2022.

Bantuan operasional ini akan disalurkan melalui rekening desa masing-masing.


Bupati Jepara, Dian Kristiandi menyampaikan bantuan keuangan yang diberikan isebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten atas pengabdian yang selama ini telah dilakukan oleh para ketua RT dan RW.

"Kami tahu betul peran para ketua RT dan RW dalam mendukung pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Kerua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan paling bawah. 


Tanpa mereka, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa terhambat.

Sehingga apa yang kita berikan ini bentuk perhatian kita atas apa yang telah dilakukan selama ini," kata pria yang akrab disapa Andi saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan bantuan Pendopo RA. Kartini Jepara, Senin (24/1/2022).


Andi mengakui bantuan tersebut tidak sepadan dengan pengabdian dan kinerja ketua RT dan RW. 


Dian berharap bantuan ini dapat diterima dengan senang hati dan mampu menjadi motivasi semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Andi menegaskan m ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.

Ketua RT dan ketua RW juga menjadi rujukan awal laporan semua warga.

Banyak sekali laporan yang diterima warga, mulai dari permasalahan sosial, lingkungan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya. 

Selain itu juga ketua RT dan ketua RW menjadi penghubung jembatan aspirasi antara warga masyarakat dan pemerintah.


"Terus bangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Jadilah pencerah dan penerjemah  informasi palsu (hoaks) di tengah masyarakat," pesan Andi.(yun).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved