Berita Jepara
Rencana Pergantian Nama Kecamatan Karimunjawa, Ini Kata Pemkab Jepara
Pemkab Jepara masih menggali informasi berkaitan rencana pergantian nama Kecamatan Karimunjawa jadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara masih melakukan penggalian informasi terkait permintaan warga agar mengganti nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jepara, Ratib Zaini mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengalian informasi terkait dampak positif maupun negatif akibat permintaan perubahan nama.
Baca juga: Cegah Kemacetan dan Beri Pelayanan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas
Baca juga: Emosional dan Fokus Pemain Jadi PR Persijap Jepara Usai Kalah dari Borneo FC
"Ini masih penggalian informasi secara menyeluruh, baik itu filosofis maupun historis."
"Saat ini sudah ada profesor yang ingin mengkaji dan sudah ditemukan manuskrip kuno," kata Ratib kepada Tribunjateng.com, Senin (25/8/2025).
Dia menjelaskan, setelah informasi tersebut didapatkan secara menyeluruh, Pemkab Jepara akan mengumpulkan seluruh pihak untuk mengkaji dampak yang ditimbulkan dari perubahan nama tersebut.
"Kalau sudah digali informasinya, orang-orang (pihak terkait) akan kami datangkan, diskusi bersama."
"Dampaknya apa, menyangkut pelayanan atau tidak, berdampak bagi pariwisata atau tidak," jelasnya.
Menurutnya, untuk mengubah nama tersebut, harus mengubah Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada.
Tidak hanya di tingkat daerah, perubahan tersebut juga bisa melibatkan Pemerintah Pusat.
Sebab, nantinya juga menyangkut perubahan nama pada Balai Taman Nasional Karimunjawa.
"Untuk mengubah nomenklatur berarti harus mengubah Perda, di sana juga ada BTN."
"Kalau perubahan ini menyangkut BTN, berarti juga sampai nasional," ujarnya.
Dia menegaskan, jika usulan dari masyarakat tersebut tetap menjadi perhatian dari pemerintah.
Sehingga usulan tersebut tetap akan ditindaklanjuti Pemkab Jepara. (*)
Baca juga: Belum Ada Separo dari Target, Gegara Ini Realisasi PAD Pasar di Kudus Baru Tercapai 44 Persen
Baca juga: Tiap Orang Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos, Tuntut Status Tersangka Sudewo
Baca juga: Siap-siap Coding dan AI Masuk Kurikulum SD-SMP di Batang, Siswa Bakal Sering Bikin Proyek Digital
Baca juga: Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris
| Program Turus Jalan Jepara, 7 KM Lahan Marginal Jadi Sasaran Budidaya Tanaman Buah |
|
|---|
| Jalan Sepanjang 747 Meter di Keling Jepara Mulai Dibangun |
|
|---|
| 10 Pemuda Desa Kawak Jepara Mainkan Sepakbola Api 25 Menit, Simbol Memerangi Hawa Nafsu dan Amarah |
|
|---|
| Menempa Kesabaran di Lembaran Kayu, Danisa Buktikan Gadis Remaja Juga Lihai Memahat di Jepara |
|
|---|
| Mengintip Tradisi Jembul Tulakan di Jepara, Gunungan Bambu yang Diyakini Bisa Bikin Sawah Subur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250825-_-Asisten-Setda-Kabupaten-Jepara-Ratib-Zaini.jpg)