Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Rencana Pergantian Nama Kecamatan Karimunjawa, Ini Kata Pemkab Jepara

Pemkab Jepara masih menggali informasi berkaitan rencana pergantian nama Kecamatan Karimunjawa jadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
PERUBAHAN NAMA KECAMATAN - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jepara Ratib Zaini. Dia menyebut jika Pemkab Jepara masih menggali informasi berkaitan permintaan warga untuk mengubah nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemkab Jepara masih melakukan penggalian informasi terkait permintaan warga agar mengganti nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jepara, Ratib Zaini mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengalian informasi terkait dampak positif maupun negatif akibat permintaan perubahan nama.

Baca juga: Cegah Kemacetan dan Beri Pelayanan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas

Baca juga: Emosional dan Fokus Pemain Jadi PR Persijap Jepara Usai Kalah dari Borneo FC

"Ini masih penggalian informasi secara menyeluruh, baik itu filosofis maupun historis."

"Saat ini sudah ada profesor yang ingin mengkaji dan sudah ditemukan manuskrip kuno," kata Ratib kepada Tribunjateng.com, Senin (25/8/2025).

Dia menjelaskan, setelah informasi tersebut didapatkan secara menyeluruh, Pemkab Jepara akan mengumpulkan seluruh pihak untuk mengkaji dampak yang ditimbulkan dari perubahan nama tersebut.  

"Kalau sudah digali informasinya, orang-orang (pihak terkait) akan kami datangkan, diskusi bersama."

"Dampaknya apa, menyangkut pelayanan atau tidak, berdampak bagi pariwisata atau tidak," jelasnya.

Menurutnya, untuk mengubah nama tersebut, harus mengubah Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada. 

Tidak hanya di tingkat daerah, perubahan tersebut juga bisa melibatkan Pemerintah Pusat.

Sebab, nantinya juga menyangkut perubahan nama pada Balai Taman Nasional Karimunjawa

"Untuk mengubah nomenklatur berarti harus mengubah Perda, di sana juga ada BTN."

"Kalau perubahan ini menyangkut BTN, berarti juga sampai nasional," ujarnya. 

Dia menegaskan, jika usulan dari masyarakat tersebut tetap menjadi perhatian dari pemerintah. 

Sehingga usulan tersebut tetap akan ditindaklanjuti Pemkab Jepara. (*)

Baca juga: Belum Ada Separo dari Target, Gegara Ini Realisasi PAD Pasar di Kudus Baru Tercapai 44 Persen

Baca juga: Tiap Orang Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos, Tuntut Status Tersangka Sudewo

Baca juga: Siap-siap Coding dan AI Masuk Kurikulum SD-SMP di Batang, Siswa Bakal Sering Bikin Proyek Digital

Baca juga: Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved