Berita Viral
Kondisi Empat Orang dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Babak Belur, Ini Pengakuannya
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa benar di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus
"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur.
Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.
Penyintas dan aktivis dari Migrant Care mengatakan, bahwa mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
Rencananya, Migrant Care akan melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hari ini.
Penjara di Rumah Bupati Langkat Tak Punya Izin

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut penjara pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin sudah berdiri selama 10 tahun.
Panca mengatakan penjara yang saat ditemukan itu juga disebut tidak memiliki izin.
Penjara itu diduga digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.
Penjara besi itupun diduga sebagai bentuk perbudakan modern karena para tahanan dipekerjakan di kebun sawit miliknya.
Berdasarkan pengakuannya dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya dan ada pula yang dijadikan pembantu di rumah megahnya.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).
Saat petugas KPK dan Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan, mereka menemukan empat orang sedang ditahan dalam kondisi babak belur.
Mereka mengaku baru ditahan selama dua hari.
Sementara itu tahanan lainnya sedang bekerja di kebun sawit.