Berita Viral
Kondisi Empat Orang dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Babak Belur, Ini Pengakuannya
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa benar di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus
TRIBUNJATENG.COM,MEDAN - Untuk apa kerangkeng di rumah Bupati Langkat yang jadi terduga jorupsi?
Penyelidikan masih terus dilakukan.
Terbaru, di lokasi tersebut ada empat pekerja dengan kondisi memprihatinkan.
Mereka mengaku baru sehari dalam kerangkeng.
Baca juga: Temuan Kerangkeng Manusia di Belakang Rumah Bupati Langkat, Konon Petugas Melihat 4 Orang Dalam Sel
Baca juga: Ririe Fairus Cerita Jawaban Ayus saat Ditanya Benarkah Ia Selingkuh: Dia Gak Pernah Bohong
Kabar soal dugaan tindak pidana perbudakan modern yang disinyalir dilakukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terhadap pekerja perkebunan sawit miliknya disinyalir benar adanya.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa benar di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
Bahkan, kata Panca, di dalam kerangkeng khusus itu ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat.
Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Panca, Senin (24/1/2022).
Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat itu berdalih bahwa penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi.
Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Peranginangin itu sudah ada sejak 10 tahun.
Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin.
Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.
"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur.
Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.
Penyintas dan aktivis dari Migrant Care mengatakan, bahwa mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.
Rencananya, Migrant Care akan melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hari ini.
Penjara di Rumah Bupati Langkat Tak Punya Izin

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut penjara pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin sudah berdiri selama 10 tahun.
Panca mengatakan penjara yang saat ditemukan itu juga disebut tidak memiliki izin.
Penjara itu diduga digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.
Penjara besi itupun diduga sebagai bentuk perbudakan modern karena para tahanan dipekerjakan di kebun sawit miliknya.
Berdasarkan pengakuannya dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya dan ada pula yang dijadikan pembantu di rumah megahnya.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).
Saat petugas KPK dan Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan, mereka menemukan empat orang sedang ditahan dalam kondisi babak belur.
Mereka mengaku baru ditahan selama dua hari.
Sementara itu tahanan lainnya sedang bekerja di kebun sawit.
"Selama masa rehabilitasi itu mereka setelah baik dipekerjakan.Ada yang ke pasar, belanja digunakan," katanya.
Terkait dugaan perbudakan polisi belum mau berkomentar.
Polisi menyebut belum mengetahui apakah para tahanan itu digaji atau tidak.
Hingga kini polisi pun masih melakukan penyelidikan.
"Masalah digaji saya belum dapat. Ini kan rehab. Siapa yang digaji siapa yang menggaji ini nanti.Tetapi yang jelas mekanismenya kita dalami semua," ucapnya.