Harga Minyak Goreng
Kecurigaan YLKI ke Produsen Minyak Goreng, Tetapkan Harga Tinggi di Negeri Penghasil Minyak Sawit
Harga minyak goreng tengah melonjak drastis di dalam negeri menjadi ironi karena Indonesia merupakan penghasil minyak sawit terbesar di dunia.
Pemerintah gelontorkan subsidi
Ketimbang menekan pengusaha untuk menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET), pemerintah lebih memilih menggelontorkan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.
Dalam konteks ini, subsidi untuk menutup selisih harga keekonomisan dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditentukan pemerintah Rp 14.000 per liter itu ditujukan bagi produsen minyak goreng.
Per 19 Januari 2022, pemerintah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yaitu Rp 14.000 per liter, untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium.
Jumlah minyak goreng bersubsidi yang akan digelontorkan selama enam bulan itu sebanyak 1,5 miliar liter.
Pemerintah telah menyediakan dana Rp 7,6 triliun untuk menutup selisih harga keekonomisan dan HET minyak goreng.
Harga keekonomisan minyak goreng itu akan diveluasi setiap bulan dengan melihat pergerakan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) global.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ironi Minyak Sawit: Ditanam di Tanah Negara, Dijual Mahal di Dalam Negeri"