Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terungkap Alasan Warga Hadang Polisi yang Akan Evakuasi Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Petugas kepolisian sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat saat mau mengevakuasi 27 orang yang dikerangkeng.

Tayang:
Editor: rival al manaf
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNJATENG.COM, LANGKAT - Petugas kepolisian sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat saat mau mengevakuasi 27 orang yang dikerangkeng.

Polisi menyebut, rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang memadai.

Akibatnya, mereka diserahkan kepada keluarga masing-masing.

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022), dilansir Tribun-Medan.com.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 4 Halaman 38 39 40 Subtema 1 Pembelajaran 5 Keragaman Negeriku

Baca juga: Promo Indomaret Diskon Super Besar Hari Ini 26 Januari 2022 Aneka Snack Turun Harga

Baca juga: Promo Superindo Hari Ini 25 Januari 2022 Diskon Super Besar Iga Sapi Harga Spesial

Ia mengatakan, warga dan keluarga bersikeras bahwa 27 tahanan tetap berada di lokasi.

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan 'anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya'," beber Hadi.

Bupati Langkat disebut sempat mengajukan permohonan menjadikan penjara di rumahnya untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati.

Namun, setelah pertemuan pada beberapa tahun silam, Terbit melalui adiknya bernama Sri Bana tidak melengkapi berkas untuk izin lokasi rehab tersebut.

Dengan demikian, BNN Kabupaten Langkat memastikan bahwa penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu ilegal.

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," ujarnya di Kantor Camat Kuala, di Jalan Binjai-Kuala, Selasa (25/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ia mengatakan, seluruh berkas sudah diminta untuk dilengkapi, tapi Terbit Rencana Peranginangin tidak mengindahkannya.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya."

"Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelas Rosmiyati.

Berisi 27 Orang

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved