Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Penipuan Modus Jual Minyak Goreng Murah, Warga Boyolali Manfaatkan Harga Tidak Stabil

Polres Sukoharjo ungkap kasus penipuan minyak goreng yang memakan korban puluhan orang.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: abduh imanulhaq

“Adapun korban selain pelapor yang sudah datang ke Polres Sukoharjo, ada sekitar 22 korban lainnya dengan total kerugian yang berbeda-beda sehingga total kurang lebih sebesar Rp 600 juta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved