Berita Video
Video Penipuan Modus Jual Minyak Goreng Murah, Warga Boyolali Manfaatkan Harga Tidak Stabil
Polres Sukoharjo ungkap kasus penipuan minyak goreng yang memakan korban puluhan orang.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: abduh imanulhaq
“Adapun korban selain pelapor yang sudah datang ke Polres Sukoharjo, ada sekitar 22 korban lainnya dengan total kerugian yang berbeda-beda sehingga total kurang lebih sebesar Rp 600 juta," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: