Berita Viral
Ingat Eks Pramugari Siwi Sidi? Kini Diduga Terima Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Pejabat Pajak
Ketiga, lanjut jaksa, melakukan transfer ke sejumlah pihak yaitu Rp 647,8 juta ke teman dekat Farsha bernama Siwi Widi Purwanti
Editor:
muslimah
Instagram @w_hadinata
Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Wawan juga mengirim uang ke teman kuliah Farsha, Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta.
Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.
“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.
Atas tindakannya tersebut, Wawan juga dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (Kompas.com)