Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sudah 5 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap

Setelah hampir enam bulan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, masih menjadi misteri.

Editor: rival al manaf
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Setelah hampir enam bulan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, masih menjadi misteri.

Hingga kini polisi belum mampu mengungkap siapa pelaku dan dalang aksi keji tersebut.

Ibu dan anak tersebut sebelumnya ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mereka, pada 18 Agustus 2021.

Tertangkap Kasus ini menjadi perhatian karena lamanya pengungkapan.

Baca juga: Seprofesional Apa Pelaku Pembunuhan di Subang hingga Belum Tertangkap? Ini Analisa Kriminolog

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini Datang Dalam Mimpi Kakaknya, Minta Disempurnakan

Baca juga: Reaksi Danu saat Sketsa Pembunuh di Subang Disebut Mirip Dirinya, Saat Kejadian Rambutnya Gondrong

Padahal, pihak kepolisian telah mendapatkan sejumlah petunjuk termasuk menyebar sketsa terduga pelaku.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Suntana sempat menargetkan untuk mengungkap kasus tersebut pada awal 2022.

"Untuk kejadian di Subang, mohon doanya. Target saya awal tahun ini (2022)."

"Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya, mohon kesabarannya."

"Saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Suntana, di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).  

Banyak pihak yang bertanya, kenapa polisi terlihat begitu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan di Subang.

Dir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto, pada Desember 2021 sempat mengatakan, ada dua alat bukti yang belum dapat dipastikan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan itu.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucap Yani di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Seperti diketahui, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus dilakukan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved