Berita Kriminal
Sudah 5 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap
Setelah hampir enam bulan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, masih menjadi misteri.
TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Setelah hampir enam bulan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, masih menjadi misteri.
Hingga kini polisi belum mampu mengungkap siapa pelaku dan dalang aksi keji tersebut.
Ibu dan anak tersebut sebelumnya ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mereka, pada 18 Agustus 2021.
Tertangkap Kasus ini menjadi perhatian karena lamanya pengungkapan.
Baca juga: Seprofesional Apa Pelaku Pembunuhan di Subang hingga Belum Tertangkap? Ini Analisa Kriminolog
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini Datang Dalam Mimpi Kakaknya, Minta Disempurnakan
Baca juga: Reaksi Danu saat Sketsa Pembunuh di Subang Disebut Mirip Dirinya, Saat Kejadian Rambutnya Gondrong
Padahal, pihak kepolisian telah mendapatkan sejumlah petunjuk termasuk menyebar sketsa terduga pelaku.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Suntana sempat menargetkan untuk mengungkap kasus tersebut pada awal 2022.
"Untuk kejadian di Subang, mohon doanya. Target saya awal tahun ini (2022)."
"Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya, mohon kesabarannya."
"Saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Suntana, di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Banyak pihak yang bertanya, kenapa polisi terlihat begitu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan di Subang.
Dir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto, pada Desember 2021 sempat mengatakan, ada dua alat bukti yang belum dapat dipastikan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan itu.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucap Yani di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).
Seperti diketahui, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021.
Pelimpahan kasus dilakukan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyidikan.
Mulai dari olah tempat kejadian perkara sebanyak lima kali, otopsi jasad korban sebanyak dua kali, hingga pemeriksaan terhadap 69 saksi.
"Saksi 69 yang sudah diperiksa, 15 di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi."
"Sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," ucap Yani.
Baca juga: Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Brebes, PLN Sinergi Dengan Pemprov Berikan Bantuan Listrik Gratis
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Prajurit TNI Gugur Dalam Kontak Tembak vs KKB di Distrik Gome Papua Kamis Pagi
Baca juga: Apa ITU SIPSS? Cara Pendaftaran, Verifikasi Polda dan Lama Masa Pendidikan
Penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi ahli.
Selain itu, penyidik telah menganalisis kamera pengawas atau CCTV di jalan sepanjang 50 kilometer di sekitar TKP.
Upaya terakhir, polisi memeriksa saksi potensial untuk mendapatkan sketsa wajah dari terduga pelaku pembunuhan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tenggat Waktu Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang?"