Berita Kriminal
Detik-detik Polisi Tembaki Mobil Pembobol Minimarket yang Mencoba Menabrak Petugas
Komplotan spesialis minimarket dihujani tembakan polisi saat disergap anggota Polda Jateng di Gerbang Pintu Tol (GTO) Palimanan, Cirebon.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komplotan spesialis minimarket dihujani tembakan polisi saat disergap anggota Polda Jateng di Gerbang Pintu Tol (GTO) Palimanan, Cirebon.
Meski komplotan itu sudah dikepung namun kelompok itu tetap melawan bahkan seorang polisi nyaris tertabrak mobil yang dikendarai para pelaku.
Mendapat perlawanan tersebut, polisi akhirnya melepaskan tiga kali tembakan ke arah mobil yang merusak tangki bensin mobil dan mengenai seorang tersangka.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Grenade Bruno Mars
Baca juga: Jelang Imlek Permintaan Daging Babi di Pasar Gang Baru Kota Semarang Naik 100 Persen
Baca juga: Sinopsis Ouija Origin of Evil Big Movies GTV Pukul 22.00 WIB Teror Arwah Tawanan Perang
"Iya kami lakukan tiga tembakan, satu tembakan mengenai lengan seorang tersangka yang jadi kapten dari komplotan itu yang duduk di tengah bagian kiri," ujar
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (28/1/2022).
Tiga kali tembakan yang dilepaskan petugas satu di bagian kiri mengenai seorang pelaku berinisial RS dan dua tembakan lainnya mengenai sisi belakang bodi mobil.
Selepas bebas dari kepungan polisi, komplotan yang berjumlah empat orang itu kabur ke arah Cirebon.
Mereka yang mengendarai Avanza Veloz hitam pelat A1438WA lantas kabur ke arah permukiman warga.
Dari tempat itu, mereka lantas kabur menggunakan ojek online dan meninggalkan mobil beserta sejumlah barang bukti hasil curian.
"Warga tak curiga karena mereka saat kejadian mereka bertindak tak mencurigakan. Mereka lantas kabur meninggalkan barang bukti," terangnya.
Ia menyebut, empat pelaku masing-masing berinisial MMP (27) asal Mariah Hombang, Huta Bayu Raja, Sumateran Utara.
Kemudian RS (27) Silalahi Pagar Batu, Balige, Sumatera Utara.
Pelaku RS dan MMP merupakan seorang residivis di LP Bekasi.
Dua pelaku lainnya berinisial RUS dan KS masih belum tertangkap atau status DPO.
"Kami masih lakukan pengejaran," tuturnya.
Pelaku RS diketahui sebagai kapten komplotan tersebut.
Meski terkena luka tembak tapi ketika ditangkap polisi ia memilih tak berobat.
Selepas menangkap pelaku tersebut, polisi lantas membawanya ke rumah sakit.
"Kami bawa ke RS Bhayangkara Semarang, sudah dioperasi dengan pemasangan Pen," imbuhnya.
Ia menjelaskan, komplotan itu bekerja dengan modus mengincar minimarket yang sudah tutup.
Selepas menentukan target mereka mematikan saluran listrik.
"Beragam modus operandi telah mereka lakukan mulai dari memotong gembok, merusak pintu, masuk melalui atap toko bahkan menjebol tembok," jelasnya.
Peran masing-masing pelaku yakni MMP, berperan merencanakan perbuatan, menyediakan alat, merusak kunci gembok.
Kemudian masuk kedalam toko, mengambil rokok dan susu.
Tersangka RS berperan merusak kunci gembok pintu scaffolding, masuk kedalam Toko Alfamart, mengambil rokok dan susu, memasukkannya kedalam karung.
Tersangka RUS, berperan sebagai driver, mengawasi situasi di luar toko dan menjebol brankas.
Tersangka KS, berperan mengawasi situasi di luar toko.
Ia menambahkan, komplotan itu hanya dalam kurun waktu 65 bulan telah menyatroni di 18 minimarket.
Baca juga: Viral Peserta Demo Arogan Naiki Maung Lodaya di Polda Jabar, Pas Diciduk Menangis Mohon Ampun
Baca juga: Sedang Asik Nonton Drakor Hingga Larut Warga Purwokerto Kaget Rumahnya Dilempar Bom Molotov
Baca juga: 7 Tips Cara Ampuh Bikin Rambut Super Glowing Seperti Iklan Shampo
"Total kerugian sebesar Rp387 juta berupa barang hasil curian di antaranya susu bayi, rokok, dan lainnya," bebernya.
Dari komplotan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil rental Avanza pelat A1438WA.
Satu buah gunting pemotong besi, satu buah linggis, satu buah senjata tajam jenis kapak.
"Para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," tandasnya. (Iwn)