Berita Semarang
Kombes Luthfi Benarkan Ada Upaya Penyelundupan Narkoba Di Lapas Kedungpane
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng telah menerima pelaku penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh petugas Lapas Kedungpane.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng telah menerima pelaku penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh petugas Lapas Kedungpane.
Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Martadian menuturkan pelaku beserta barang bukti narkoba sabu dan ponsel telah diserahkan dari Lapas Kedungpane.
Penyerahan dilakukan siang setelah upaya penyeludupan digagalkan oleh petugas Lapas.
"Betul tadi siang ada penyerahan dan itu harus dipastikan terlebih dahulu. Saat ini sedang dilakukan pendalaman," ujarnya, Sabtu (29/1/2022).
Ia menuturkan upaya penggagalan kasus penyelundupan narkoba tersebut merupakan komitmen Polda Jateng, dan Kemenkuham.
Hal itu ditunjukkan selama ini upaya penyelundupan narkoba belum sampai ke dalam sel.
"Inilah komitmen kami Polda Jateng dan Kemenkumham upaya memberantas narkoba di dalam Lapas," tuturnya. (*)
Baca juga: Video Pedagang Pisang Pasar Tumenggungan Kebumen Menangis Jadi Korban Pungli
Baca juga: Sholawat Rajabiyah Lengkap Arab Latin dan Artinya
Baca juga: Untung Ga Meledak, Soleh Bawa Mortir Pulang ke Rumah
Baca juga: Video 148 Anggota GMBI Jateng yang Ikut Demo Anarkis di Polda Jabar Tiba di Semarang
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :