Berita Video
Video 148 Anggota GMBI Jateng yang Ikut Demo Anarkis di Polda Jabar Tiba di Semarang
Polda Jateng menerima 148 anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang ikut aksi unjuk rasa yang berujung keributan di Polda Jabar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq
Semisal, sweeping, razia, menyenggel tempat.
"Saya perintahkan ke Kapolres hal itu akan kita tertibkan," ujarnya.
Di hadapan para anggota GMBI, Lutfi menjelaskan, terkait cara-cara menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun cara-cara itu tidak absolut atau final.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti menghormati kebebasan hak orang lain.
"Kewajiban rekan-rekan menghormati kebebasan orang lain jangan sampai menutup jalan, blokir jalan tidak boleh," katanya.
Kedua, menghormati etika dan moral di masyarakat umum seperti menghujat, memaki-maki.
Ketiga, menaati peraturan perundang-perundangan yang berlaku dengan melaporkan aksi demonstrasi ke pihak kepolisian.
"Aspirasi jiwa korsa disampaikan tapi tidak melanggar hukum apalagi merusak," jelasnya.
Ia mengatakan, semua anggota LSM yang terjaring akan drekap datanya oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
Ia berpesan kepada anggota itu agar tak mengulangi perbuatannya.
"Data sudah direcord,kami harap mereka tak berbuat kejahatan di daerahnya," tandasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: