Berita Regional
Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Banjarmasin Resmi Dipecat, Kapolres: Jalani Hukumanmu!
Oknum polisi pelaku rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi dipecat dari Polri.
"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulisnya.
VDPS kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.
Namun, ia kecewa karena hukuman yang dijatuhkan terhadap BT dinilai sangat ringan, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan."
"Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidupnya," tulisnya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka BT Resmi Dipecat, Minta Maaf ke Mahasiswi Korban Rudapaksa dan Polri: Siap Tanggung Risikonya
Baca juga: Rusia Disebut Bakal Invasi Ukraina, Jenderal AS Perkirakan Serangan Akan Mengerikan