Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Banjarmasin Resmi Dipecat, Kapolres: Jalani Hukumanmu!

Oknum polisi pelaku rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi dipecat dari Polri.

net
Ilustrasi 

"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel, pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulisnya.

VDPS kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.

Namun, ia kecewa karena hukuman yang dijatuhkan terhadap BT dinilai sangat ringan, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.

"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan."

"Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidupnya," tulisnya lagi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka BT Resmi Dipecat, Minta Maaf ke Mahasiswi Korban Rudapaksa dan Polri: Siap Tanggung Risikonya

Baca juga: Rusia Disebut Bakal Invasi Ukraina, Jenderal AS Perkirakan Serangan Akan Mengerikan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved