Berita Tegal
Proses Pemadaman Kapal Terbakar di Pelabuhan Tegal Butuh Waktu 21,5 Jam, Sakana Kehilangan 6 Kapal
Pemadaman api yang membakar belasan kapal nelayan di di Pelabuhan Pelindo III Tegal, Sabtu (29/1), membutuhkan waktu hampir sehari semalam
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus kebakaran kapal nelayan tersebut.
Rahmad mengatakan, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak kemarin.
Pihaknya bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemilik kapal yang menjadi korban.
"Kemarin (Sabtu lalu—Red) ada lebih dari tujuh saksi (yang dimintai keterangan) dan ini akan berjalan terus," kata Rahmad, Minggu.
Dia menjelaskan, penyelidikan akan terus berjalan dan berkembang.
Para saksi dan pemilik kapal dimintai keterangan tentang SOP yang dilakukan dan awal mula melihat api.
Pihaknya pun akan melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
Saat ini, menurut Rahmad, dugaan penyebab masih bersumber dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting satu kapal nelayan yang sedang bersandar di Pelabuhan Pelindo III Tegal.
Hal itu sesuai kesaksian dari saksi mata.
"Sejauh ini dari saksi mata belum ada fakta lain. Yang dilihat adalah adanya korselting listrik dari satu kapal nelayan," ungkapnya.
PEMILIK KAPAL TERBAKAR
H Tambari Gustam, 2 kapal, KM Dadi Along 1 (kapal jaring gillnet) dan KM Puji Syukur Jalitong (kapal jaring cantrang)
Katijan Andriana, 2 kapal, KM Cakra Utama (kapal jaring purse seine) dan KM Karya Utama (kapal cumi)
Wakhyudin, 1 kapal, KM Barokah Jaya 2 (kapal jaring cantrang)
Bob, 1 kapal, KM Nata Amanat