Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Buron dari Kendal, Ini 5 Fakta Afdian yang Bunuh 2 Orang, Keberadaannya Tercium Polisi karena Sandal

Ia tewas saat polisi mengepung rumahnya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buai Pameku Peliung, Kabupaten OKU Timur

Editor: muslimah
istimewa
Afdian Saputra, napi yang kabur dari Lapas Kendal ditembak mati Polisi Lampung. 

TRIBUNJATENG.COM - Kabur dari penjara dan melakukan dua kali pembunuhan, Afdian akhirnya ditembak petugas.

Ia tewas di tempat setelah sebelumnya lebih dulu melancarkan tembakan ke polisi.

Afdian Saputra (33), pelaku pembunuhan dan perampokan BRI Link di Way Bungur Lampung Timur tewas ditembak polisi pada Sabtu (29/1/2022).

Ia tewas saat polisi mengepung rumahnya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buai Pameku Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Baca juga: Viral Punya 8 Istri Istri Cantik, Pria Ini Ungkap Harta Kekayaannya, Beda dari Anggapan Orang

Baca juga: Ketemu Jokowi, Para Sultan Kalimantan & Kepala Adat Dayak Dukung 100 Persen IKN di Kaltim

Sebelum dilumpuhkan oleh polisi, Afdian nekat menembaki petugas yang mengepung rumahnya.

Tak mau ambil risiko, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan Afidan.

Pria 33 tahun itu tewas saat perjalanan ke RS Bhayangkara untuk perawatan.

Berikut 5 hal tentang Afdian, pelaku perampokan dan penembakan karyawan BRI Link di Lampung beberapa waktu lalu:

1. Kabur dari penjara di Kendal

Afdian alias Andrian adalah seorang narapida yang kabur dari Lapas Terbuka Kendal, Jawa Tengah pada November 2021.

Napi pindahan dari Lapas Kedungpane, Semarang tersebut melarikan diri dengan cara melompat pagar usai shalat shubuh.

Petugas mencari keberadaan Afdian di beberapa kota yang yang pernah disinggahi.

Namun sosok Afdian tak ditemukan hingga akhirnya pihak lapas mendapatkan kabar jika Afdian ditemukan tewas ditembak polisi karena menembak pegawai BRI Link di Lampung.

2. Tembak pria di OKU, 5 hari setelah kejadian di Lampung

Afdian Saputra, napi yang kabur dari Lapas Kendal ditembak mati Polisi Lampung.
Afdian Saputra, napi yang kabur dari Lapas Kendal ditembak mati Polisi Lampung. (istimewa)

Afdian menembak pegawai BRI Link, Leli Agustin (20) di kepalanya hingga tewas pada Senin (21/1/2022) sore.

Lima hari kemudian, Afdian kembali beraksi di wilayah OKU Timur pada Jumat (25/1/2022).

Ia diketahui menembak Budi Sadmoko (35) hingga tewas di tugu perbatasan antara Desa Cahya Makmur, Kabupaten OKI, dan Desa Cahya Bumi, Kabupaten OKU Timur,

Korban Budi ditembak di depan anak dan istrinya, kemudian pelaku membawa kabur motor N-Max milik korban.

3. Lakukan pencurian dengan kekerasan sejak 2016

Afdian adalah seorang residivis yang memiliki daftar kejahatan yang ia lakukan sejak 2016.

Pada tahun 2106, ia ditangkap oleh Polda Sumatera Selatan atas kasus pencucian dengan kekerasan atau pembegalan.

Pada tahun 2018, ia masuk dalam DPO Polres OKI atas kasus yang sama yakni pembegalan hingga korban tewas.

Pada tahun 2020, ia terlibat perampokan di Demak, Jawa Tengah dan dijebloskan ke penjara di Semarang.

Ia kabur setelah dipindahkan di penjara terbuka di Kendal.

Pelaku Afdian adalah target daftar pencarian orang (DPO) dari beberapa polres.

4. Sandal tertinggal di TKP BRI Link

k
Sandal jepit milik pelaku yang ditemukan di depan gerai BRI Link Way Bungur Lampung Timur.(KOMPAS.COM/DOK. Polda Lampung)

 

Awalnya polisi kesulitan mengungkap pelaku penembakan karyawan BRI Link karena tidak ada CCTV di lokasi.

Namun polisi berhasil mengamankan sandal jepit pelaku yang tertinggal di TKP.

Dari hasil keterangan saksi mata di lokasi, pelaku sempat membeli es kelapa muda.

Dari keterangan saksi juga akhirnya petugas mengetahui tempat singgah pelaku selama di Lampung Timur.

Di rumah tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti salah satunya sandal jepit warna hijau yang identik dengan sandal yang tertinggal di depan gerai BRI Link.

Selain itu juga ditemukan helm dan plastik bungkus es. Petugas menemukan sidik jari yang kemudian dicocokkan dengan database yang ada.

Untuk mengelabui petugas, pelaku bahkan mengganti warna motor yang digunakannya dari merah menjadi hitam.

5. Tewas ditembak polisi

Afdian tewas ditembak polisi saat petugas mengepung rumahnya di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buai Pemeku Peliung, Kabupaten OKU Timur pada Sabtu (29/1/2022).

Negosiasi polisi sempat meminta pelaku menyerahkan diri, namun justru dijawab dengan tembakan.

Tak mau ambil risiko, polisi terpaksa melalukan tindakan tegas.

Afdian akhirnya tewas setelah diterjang timah panas polisi.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

Di dalam rumah pelaku, polisi menemukan beberapa barang bukti antara lain tigaga pucuk senjata api rakitan jenis pistol, 11 butir peluru kaliber 9 mm, enam butir peluru kaliber 5,56 mm dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. (Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved