Berita Viral
Harga Minyak Goreng di Malaysia Cuma Rp 8.500/Kg, Kenapa Bisa Lebih Murah? Ini Kata Mendag
Ia bilang, harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia sebenarnya tak jauh berbeda dengan di Indonesia
TRIBUNJATENG.COM - Masalah minyak goreng masih menjadi sorotan di Indonesia.
Bahkan banyak yang membandingkan harga minyak di negeri ini dengan di Malaysia.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag) Muhammad Lutfi mengakui harga minyak goreng yang dijual di Malaysia jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia.
Menurut Lutfi, murah meriahnya harga minyak goreng di Malaysia karena Negeri Jiran itu memberikan subsidi yang lebih besar ketimbang pemerintah Indonesia.
"Memang ini biasa di Malaysia, mereka memberikan subsidi-subsidi langsung kepada masyarakat. Itu subsidi, jadi mereka kasih subsidi, pemerintahnya memberikan subsidi," terang Lutfi dalam keterangan resminya dikutip pada Selasa (1/2/2022).
Ia menyebut, Malaysia memberi subsidi untuk 60.000 kilogram atau setara 60 juta liter per bulan untuk dijual kepada masyarakat dengan harga 2,5 ringgit per liter atau setara dengan sekitar Rp 8.500.
Baca juga: Ketemu Jokowi, Tokoh Adat Kalimantan Timur Dukung Penuh Pembangunan IKN Nusantara
Baca juga: 7 Resep Wedang Jahe yang Lezat dan Kaya Manfaat, Bisa Buat Seminggu
Ia bilang, harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia sebenarnya tak jauh berbeda dengan di Indonesia.
Minyak nabati dari sawit di sana dibanderol sekitar 6,7 ringgit atau sekitar Rp 20.000 per liter.
"Artinya kan lebih mahal sebenarnya daripada minyak di Indonesia ini," kata Lutfi.
Dari sisi volume dan jumlah penduduk Malaysia saja, hal itu tak sebanding dengan Indonesia.
Hal ini kebijakan subsidi harga minyak goreng di Malaysia relatif lebih berhasil ketimbang program yang sama di Indonesia.
Harga minyak goreng di Malaysia
Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400).
Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.