Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi Bisnis

Pedagang Pasar Banjarnegara Ini Bingung, Terlanjur Kulakan 200 Dus Minyak Goreng, Masih Harga Lama

Ia tak mungkin menjual minyak gorengnya menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14 ribu.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
Aktivitas pedagang sembako di Pasar Induk Banjarnegara, Selasa (1/2/2022). 

Tapi kerugiannya tak sebesar jika dibandingnya temannya itu. 

Di gudangnya, ia masih memiliki stok 9 dus minyak goreng dengan harga lama yang belum laku.

Informasi adanya minyak goreng dengan harga murah membuatnya ikut khawatir. 

Ia tak mungkin menjual minyak gorengnya menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14 ribu.

"Kalau saya jual Rp 14 ribu, saya rugi Rp 5.000."

"Siapa yang mau nomboki?" katanya.

Ia pun bingung dengan masih banyaknya persediaan minyak goreng di tempatnya.

Sementara kabar adanya minyak goreng murah sudah diketahui masyarakat. 

Mestinya, sebelum menetapkan HET, stok minyak goreng di pedagang yang dibeli dengan harga lama ditarik kembali oleh pabrik.

Lalu pedagang disuplai minyak dengan harga baru.

Dengan begitu, pedagang sepertinya bisa langsung menyesuaikan dengan harga baru yang ditetapkan pemerintah. 

"Tidak ditarik, malah salesnya tidak nongol lagi," katanya. (*)

Baca juga: Jangan Sampai Terlewatkan, Festival Durian Gempolan Karanganyar Digelar Hingga Kamis 3 Februari 2022

Baca juga: Libur Imlek, Harga Cabai di Semarang Stabil

Baca juga: Jelang PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya Liga 1 2021, Saatnya Menang Lagi Kas!

Baca juga: Hawa Syahdu Tempat Nongki Baru Kedung Maling Di Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved