Berita Ekonomi Bisnis
Pedagang Pasar Banjarnegara Ini Bingung, Terlanjur Kulakan 200 Dus Minyak Goreng, Masih Harga Lama
Ia tak mungkin menjual minyak gorengnya menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14 ribu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Ipung ikut terharu begitu mendengar curhatan sesama pedagang di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (1/2/2022).
Seorang pedagang sembako dari Kecamatan Pagedongan itu mendatangi Pasar Induk Banjarnegara untuk membeli ikan asin.
Kepadanya, pedagang itu menangis menceritakan kesusahan yang sedang dialami.
Baca juga: Mahasiswa Magister UMP Purwokerto Optimalkan Pembelajaran Muatan Lokal Dawet Ayu Banjarnegara
Baca juga: Petani Singkong Banjarnegara Ajur-ajuran, Tanam Singkong Setahun Cuma Untung 100 Rupiah
Baca juga: Viral Motor Karyawati dan Pelanggan Minimarket Tertukar di SPBU Petambakan Banjarnegara
Baca juga: Angin Kencang Sebabkan 13 Rumah Rusak di Kecamatan Susukan Banjarnegara
Kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 boleh saja membuat masyarakat senang.
Tapi dada pedagang itu justru sesak mendengar kabar itu.
Bagaimana tidak, ia baru saja membeli (kulakan) 200 dus minyak goreng kemasan menggunakan harga lama untuk dijual kembali.
Dia berani membeli banyak minyak goreng dengan harapan meraih untung kemudian.
Terlebih, tren harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir terus naik tanpa ada penurunan.
Minyak goreng sebanyak itu akan cukup melayani pelanggan sampai Lebaran nanti.
Biasanya harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran, bakalan naik.
Tapi siapa sangka, harga minyak goreng bakal turun karena intervensi pemerintah.
Sementara dia terlanjur menyetok ratusan dus minyak goreng dengan harga lama.
"Dia ke sini sampai menangis, karena sudah terlanjur beli 200 dus," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (1/2/2022).
Ipung pun sebenarnya ikut susah karena kebijakan itu.
Ia masih punya stok minyak goreng dengan harga lama yang belum laku.
Tapi kerugiannya tak sebesar jika dibandingnya temannya itu.
Di gudangnya, ia masih memiliki stok 9 dus minyak goreng dengan harga lama yang belum laku.
Informasi adanya minyak goreng dengan harga murah membuatnya ikut khawatir.
Ia tak mungkin menjual minyak gorengnya menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14 ribu.
"Kalau saya jual Rp 14 ribu, saya rugi Rp 5.000."
"Siapa yang mau nomboki?" katanya.
Ia pun bingung dengan masih banyaknya persediaan minyak goreng di tempatnya.
Sementara kabar adanya minyak goreng murah sudah diketahui masyarakat.
Mestinya, sebelum menetapkan HET, stok minyak goreng di pedagang yang dibeli dengan harga lama ditarik kembali oleh pabrik.
Lalu pedagang disuplai minyak dengan harga baru.
Dengan begitu, pedagang sepertinya bisa langsung menyesuaikan dengan harga baru yang ditetapkan pemerintah.
"Tidak ditarik, malah salesnya tidak nongol lagi," katanya. (*)
Baca juga: Jangan Sampai Terlewatkan, Festival Durian Gempolan Karanganyar Digelar Hingga Kamis 3 Februari 2022
Baca juga: Libur Imlek, Harga Cabai di Semarang Stabil
Baca juga: Jelang PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya Liga 1 2021, Saatnya Menang Lagi Kas!
Baca juga: Hawa Syahdu Tempat Nongki Baru Kedung Maling Di Blora