Berita Jepara
Usai 7 Orang di Jepara Meninggal Dunia Usai Minum Miras Oplosan, Polisi Cek TKP
Sat Reskrim Polres Jepara mendatangi Angkringan 2 Jiwa, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatab Mlonggo, Selasa (1/2/2022).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Dia meminta pemerintah dan media massa untuk memperhatikan penjual miras oplosan agar bisa segera diberantas.
Berdasarkan informasi dari warga, kata Ronzi, warung tersebut memang menjual miras.
Selain itu juga menjual aneka makanan yang bisa dijadikan cemilan untuk pelanggan saat menikmati miras.
Untuk diketahui, 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang. Pesta miras itu berlangsung Jumat (28/1/2022) malam hingga Sabtu (29/1/2022) siang.
Setelah pesta itu, kata Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto, hingga Senin (31/1/2022) dilaporkan 7 orang meninggal dunia.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan korban meminum gingseng yang dioplos dengan coca cola.(yun).
Baca juga: Update Virus Corona Jawa Tengah Selasa 1 Februari 2022
Baca juga: Momen Libur Imlek Pengunjung DTW Guci Tegal Terpantau Lengang
Baca juga: Klenteng Hok Tik Bio Ambarawa Tidak Adakan Perayaan Tahun Baru Imlek 2573
Baca juga: Pelaku Spesialis Penggelapan dan Penipuan Hp di Beberapa lokasi Dibekuk Polisi
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :