Berita Banyumas
Belanja Dengan Uang Palsu, Wanita di Banyumas Sempat Diarak Warga dan Diamankan Polisi
Seorang wanita berkerudung di Banyumas ditangkap dan diamankan warga karena kedapatan membelanjakan barang dengan uang palsu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO -- Seorang wanita berkerudung di Banyumas ditangkap dan diamankan warga karena kedapatan membelanjakan barang dengan uang palsu.
Penangkapan tersebut, terlihat dari sebuah video yang viral di aplikasi WhatsApp dan Facebook, ada seorang yang diarak pedagang di pasar tersebar di video sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Pahing, Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Selasa (1/2/2022).
Saksi mata sekaligus pedagang Karanglewas Tursila (45) mengatakan peristiwa berawal saat wanita tersebut hendak membeli bahan kebutuhan pokok.
Pelaku saat itu akan membeli minyak, penyedap rasa serta bahan lainnya dengan total belanjaan senilai Rp 197 ribu.
Pelaku kemudian memberikan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak empat lembar.
"Saat mencoba meremas uangnya, saya merasa curiga.
Saat diremas, uangnya tidak kembali seperti semula.
Tintanya juga luntur," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Melihat hal itu, ia meminta wanita tersebut mengganti uangnya.
Namun, wanita tersebut mengaku tidak memiliki uang lainnya.
"Wanita itu kemudian sempat mau kabur jadi saya pegang tangannya lalu saya berteriak kalau wanita ini membawa uang palsu," jelasnya.
Salah satu juru parkir Pasar Pahing, Sulis mengatakan, wanita tersebut hendak kabur menggunakan sepeda motor.
Tapi kemudian ia memegangi lalu diserahkan ke kantor dan dibawa polisi.
Atas peristiwa tersebut polisi masih menyelidiki kasus temuan wanita yang membeli dengan uang palsu (upal) di Pasar Pahing, Karanglewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pembeli-Uang-Palsu-2-feb.jpg)