Pasangan Bocil Bobok Mesra di Kos Short Time Digedor Satpol PP, Tak Bisa Kabur, Pintu Dikepung
Sepasang bocah laki perempuan bobok bareng dalam kamar kos short time kena razia Satpol PP.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Sepasang bocah laki perempuan bobok bareng dalam kamar kos short time kena razia Satpol PP.
Mereka tak bisa kabur.
Pintu telah dikepung Satpol PP.
Razia itu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (2/2/2022).
Petugas berhasil mengamankan beberapa remaja laki-laki dan perempuan.
Remaja laki-laki dan perempuan ini ditertibkan di tiga lokasi, yaitu di kawasan Pondok, Kampung Nias, dan Jalan Aur Duri Kecamatan Padang Timur.
Penertiban di kawasan Aur Duri, didapati kamar kos-kosan berada di lantai dua pinggir jalan.
Namun, petugas mendapati sebanyak dua pasangan remaja sedang tertidur di dalam kamar kos-kosan.
Dua pasangan ini sedang tertidur lelap dibangunkan petugas dengan pakaian minim, selanjutnya dikerahkan anggota Satpol PP Perempuan.
Selanjutnya remaja ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan mereka yang diamankan adalah yang bukan berstatus suami istri.
"Kita amankan, karena jika dibiarkan akan berdampak buruk kepada pergaulan dan kebiasaan," kata Mursalim.
Ia mengatakan mereka yang diamankan akan didata dan diperiksa di Kantor Satpol PP Kota Padang.
Selain itu, petugas akan melayangkan surat panggilan kepada pemilik kos untuk datang ke Mako Satpol PP.
Hal itu dilakukan guna meminta data dan keterangannya terkait adanya muda mudi yang diamankan dalam rumah kos-kosan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/razia-remaja-di-kamar-kos-kota-padang.jpg)