Berita Jepara
UPDATE 8 Korban Tewas Miras Oplosan di Jepara, Polisi Sita 6 Jeriken Berisi Ethanol
Buntut 8 orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan jenis gingseng di Angkringan 2 Jiwo
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Buntut 8 orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan jenis gingseng di Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pihak kepolisian telah menyita barang bukti.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menyampaikan pihaknya telah memeriksa Prawiraharja alias Wiwik, pemilik warung Angkringan 2 Jiwo. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti minuman keras dari Wiwik
"Dari si penjual (Wiwik) kami menyita 4 jeriken ukuran 3 liter (berisi) ethanol dan 2 jeriken besar ukuran 20 liter berisi ethanol," kata Rozi, Rabu (2/2/2022).
Dia menambahkan mengetahaui pemilik Angkringan 2 Jiwo mendapat pasokan miras itu dari warung miras yang beroperasi di Kecamatan Pakis Aji.
Dari itu tempat itu juga, lanjut Rozi, pihaknya telah menyita 1 jeriken ukuran besar dan 10 botol air mineral berisi minuman beralkohol siap jual.
Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah.
"Korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20). Korban dibawa ke RS Graha tadi malam pukul 23.30 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi.
Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.
"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.
Hingga saat ini total korban meninggal dunia berjumlah 8 orang.
Sebagai informasi, ada 5 korban lain yang juga meninggal dunia. 4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.
Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.
Sebelum meninggal, para korban minum minuman keras oplosan di warung Angkring 2 Jiwo, pada Sabtu (29/1/2020).(yun).
Baca juga: Kasus Tewasnya Ridwan Anggota Perguruan Silat di Karanganyar, Satu Terpidana Divonis 8 Bulan Penjara
Baca juga: BREAKING NEWS : Pelajar Di Pekalongan Tewas Terlindas Truk Muatan Tanah
Baca juga: Konon Cikal Bakal Majapahit dari Ini, Nasib Buah Maja yang Memprihatinkan
Baca juga: Kejaksaan Negeri Solo Tangkap DPO Kasus Korupsi RSUD Bengkinang Riau di Nusukan Banjarsari
Baca juga: Belanja Dengan Uang Palsu, Wanita di Banyumas Sempat Diarak Warga dan Diamankan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Gingseng-Oplosan-Maut.jpg)