Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona

Covid-19 di Kabupaten Tegal Kembali Meningkat, Temuan Baru 79 Kasus dan 2 Probable Omicron

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan

Shutterstock
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan, padahal awal tahun 2022 lalu penambahan kasus masih tergolong landai.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaini, sesuai data yang ter-update dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, per tanggal 1 Februari 2022 ada 48 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Kemudian pada Rabu (2/2/2022) malam, pihaknya mendapat kabar terbaru bahwa ada penambahan kasus positif Covid-19 baru sebanyak 31 kasus.


Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, saat ini kasus aktif Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal sebanyak 79 kasus.

"Untuk 79 kasus baru positif Covid-19 ini, sembilan orang dirawat di beberapa rumah sakit, kemudian sisanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ungkap Ruszaini, pada Tribunjateng.com, Kamis (3/2/2022).

Tidak hanya penambahan kasus baru positif Covid-19 saja, menurut Ruszaini, sesuai data per 28 Januari 2022 lalu ditemukan dua kasus probable Omicron di wilayah Kabupaten Tegal.

Sedangkan yang dimaksud probable Omicron adalah kasus Covid-19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinveksi varian Omicron.

Dengan kata lain, kasus probable varian Omicron hasil pemeriksaan laboratoriumnya menunjukkan positif mengarah ke varian Omicron.

"Temuan dua kasus probable varian Omicron ada di Kecamatan Kramat satu orang dan di Kecamatan Dukuhwaru satu orang.

Keduanya status masih probable, nah sampai saat ini kami juga masih menunggu hasilnya apakah positif Omicron atau bukan. Tapi kondisi mereka sudah baik, sehat, dan sudah ada di rumah masing-masing," terangnya.

Mulai muncul klaster penularan Covid-19:

Dikatakan oleh Ruszaini, Covid-19 di Kabupaten Tegal juga sudah membentuk dua klaster penularan yaitu klaster keluarga dan klaster sekolah.

Sesuai data per tanggal 1 Februari 2022, klaster keluarga ditemukan di dua lokasi yaitu Desa Margapadang, Kecamatan Tarub ada empat kasus positif Covid-19, dan di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu ada delapan kasus positif Covid-19.

Sementara untuk klaster sekolah terjadi di MTS NU Harjasari, dengan temuan yang positif Covid-19 sebanyak tiga kasus.

"Setelah ada penemuan kasus positif Covid-19 sekolah sempat ditutup selama 14 hari. Nantinya jika sudah 14 hari maka bisa mulai sekolah lagi sesuai aturan yang ada. Sedangkan untuk yang positif sudah selesai isoman nya," tutur Ruszaini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved