Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kawasan Prostitusi Lorong Indah Pati Tinggal Kenangan, Hari Ini Digusur Habis

Misbad (49) harus pasrah melihat bangunan yang ia dirikan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Pati

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Misbad (49) harus pasrah melihat bangunan yang ia dirikan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Pati, roboh digempur alat berat, Kamis (3/2/2022) pagi.

Tanpa ampun, mesin ekskavator menghancurkan bangunan berukuran 13x16 meter bercat oranye itu jadi puing-puing.

Kata Misbad, bangunan yang berada di Gang 3 LI itu baru rampung ia bangun pada Mei 2021 lalu.

"Untuk membangun habis sekira Rp 700 juta. Saya buat tempat usaha karaoke. Tapi baru jalan dua bulan, karaoke sudah tutup total karena PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," ujar dia.

Misbad punya dua bangunan di LI. Selain di Gang 3, dia juga punya di Gang 1.

Dia yang merupakan warga asal Purworejo ini mengaku sudah tinggal di LI selama enam tahun.

"Saya dan istri juga sudah ber-KTP Margorejo, Kabupaten Pati," ujar dia sembari menunjukkan KTP miliknya dan sang istri, Sundartik.

Misbad mengklaim, bangunannya di Gang 1 LI sudah bersertifikat hak milik. 

Sebelum Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penggusuran di kawasan LI, kata dia, para pemilik bangunan memang sudah diberi tiga kali surat peringatan.

"Diberi SP 1, 2, dan 3. Disuruh bongkar mandiri," kata dia.

Misbad mengatakan, pihaknya sebetulnya rela, legowo, apabila Pemkab Pati menutup total kegiatan prostitusi di LI.

"Tapi saya mohon agar bisa tetap buat tempat tinggal. Kalau memang harus disesuaikan tata ruang, saya siap bongkar kamar, mengubah bentuk bangunan. Tapi ternyata tetap tidak bisa," kata dia.

Pada hari penggusuran ini, putra bungsu Misbad, yakni RK yang masih duduk di bangku Kelas IV SD, berdiri sambil membawa dua kertas cetakan yang dilaminasi.

Dua kertas itu berisi permintaan pada pemerintah.

Kertas yang satu berisi permintaan pada bupati agar bangunan milik orang tuanya tidak dibongkar. Kertas kedua berisi permintaan tolong pada Presiden Jokowi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved