Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ritual Penarikan Uang Gaib Berujung Maut, Pria Musi Rawas Ditemukan Tinggal Kerangka

Kerangka manusia ditemukan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Identitas dan penyebab kematian akhirnya terungkap.

istimewa
Ilustrasi kerangka manusia. 

TRIBUNJATENG.COM - Kerangka manusia ditemukan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Identitas dan penyebab kematian akhirnya terungkap.

Identitas kerangka tersebut yakni Aguswanto (46), warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga: Jerinx SID Sebut Adam Deni Kena Karma Ditangkap Polisi Atas Dugaan Ilegal Akses

Kerangka manusia itu ditemukan di jembatan Sungai Musi Desa Tambangan, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (27/1/2022) lalu.


Aguswanto ternyata korban pembunuhan.

Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan Aguswanto, Maryanto (52).

Maryanto merupakan warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Mengutip Sripoku, dugaan Maryanto sebagai pelaku pembunuhan setelah ada saksi yang melihatnya berjalan beriringan dengan korban menggunakan sepeda motor masing-masing.

Demikian dengan istri korban, Sukinem (40), yang mengatakan korban dan tersangka pergi ke tempat ritual penggandaan uang.

"Dari hasil penyelidikan tersebut didapat identitas dari tersangka dan tempat kediaman tersangka."

 
"Pada Senin (31/1/2022) tim langsung bergerak ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan."

"Selanjutnya, tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan lalu dibawa untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Dedi menuturkan, tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban hingga tewas.

Alasan tersangka melakukan perbuatan keji itu karena ingin menguasai uang milik korban.


"Motif tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia adalah untuk mengambil uang milik korban yang diketahui sebesar Rp 50 juta," kata Dedi, Selasa (1/2/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved